Pengenalan Universitas Tadulako Palu
Gedung Rektorat merupakan tempat berkantornya Rektor atau Pimpinan Universitas Tadulako beserta Jajarannya dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Gedumg Rektorat merupakan salah satu tempat yang paling penting dalam perguruan tinggi dalam hal ini Universitas Tadulako. Gedung Rektorat selain digunakan sebagai tempat kerja Rektor beserta jajarannya, juga digunakan sebagai tempat pengurusan administrasi mahasiswa.
Universitas Tadulako merupakan perguruan tinggi negeri di indonesia yang berkedudukan di kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Universitas ini berdiri sendiri sebagai perguruantinggi Negri pada Tahun 1981 sejak diterbitkan surat keputusan presiden Republik Indonesia No. 36 Tanggal 14 Agustus 1981.
Upaya mendirikan Universitas Tadulako sebagai perguruan tinggi Negeri yang berdiri sendiri ditempuh melalui perjuangan panjang dan ikhtiar bersama oleh para tokoh dan segenap kompenen masyarakat Sulawesi Tengah. Dengan dilandasi oleh semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan pengorbanan yang tinggi serta tekad yang kuat memajukan masyarakat dan daerah Provinsi Sulawesi Tengah, akhirnya perjuangan panjang itu berhasil diraih. Perjuangan panjang tersebut kemudian diabadikan sebagai bagian dari rangkaian perjalanan sejarah Universitas Tadulako.
Rektor Universitas Tadulako yang menjabat saat ini adalah Prof. Dr. Ir Muhammad Basir.,SE.,MS. Wakil Rektor Bidang Akademik masih dijabat oleh Prof. Dr.Sutarman Yodo, SH., MH. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan dijabat oleh Prof. Dr.Ir Mahfudz,MP. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dijabat oleh Prof. Dr. Jayani Nurdin, SE., M.Si. wakl Rektor Bidang Pengembangan dan Kerjasama dijabat oleh Prof. Dra. Mery Napitupulu., M.Sc., PhD. Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Pengawasan dijabat oleh Prof. Ir. Andi Lagaligo Amar., M.Sc.,Agr.,PhD.
Visi dari Universitas Tadulako adalah “ Pada Tahun 2020 Unversitas Tadulako unggul dalam pengabdian kepada masyarakat melalui pengembamngan pendidikan dan penelitian. Misi dari Universitas Tadulako adalah:
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu, modern, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan bangsa;
- Menyelenggarakan pendidikan yang bermutu untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni yang diabdikan bagi kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan negara secara berkesinambungan;
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sebagai pemanfaatan hasil pendidikan dan hasil penelitian yang dibutuhkan dalam pembangunan masyarakat;
- Menyelenggarakan kerja sama dengan pihak lain yang saling menguntungkan, tanpa adanya ikatan oleh haluan politik, kepercayaan dan agama.