Apa itu Hukum Pidana?
Hukum pidana adalah badan hukum yang mendefinisikan kejahatan dan hukuman. Hukum pidana berurusan dengan sifat, tingkat dan definisi kejahatan, serta hukuman untuk melakukannya.
Hukum pidana adalah cabang hukum publik yang berurusan dengan hukuman terhadap orang yang melanggar aturan sosial. Perilaku kriminal termasuk tindakan yang dapat dihukum penjara atau hukuman mati, seperti pencurian, kekerasan, dan penipuan.
—
Hukum pidana adalah badan hukum yang mendefinisikan kejahatan dan hukumannya. Hukum pidana berurusan dengan hukuman terhadap orang yang telah melakukan kejahatan atau pelanggaran.
Hukum pidana didasarkan pada gagasan bahwa ada dua jenis kejahatan: kejahatan terhadap orang dan kejahatan terhadap harta benda. Kejahatan terhadap orang disebut "kejahatan kepribadian" dan kejahatan terhadap properti disebut "pelanggaran properti". Ada juga jenis tindak pidana ketiga yang disebut "pelanggaran status" yang berlaku bagi orang yang melanggar hukum tentang apa yang dapat mereka lakukan sebagai akibat dari status mereka di masyarakat, seperti anak-anak yang melanggar jam malam atau mengemudi tanpa surat izin.
—
Hukum pidana adalah badan hukum yang berurusan dengan kejahatan dan hukuman pidana. Ini termasuk tindakan kriminal yang sebenarnya (actus reus) dan aturan, atau hukum, yang mendefinisikan kejahatan dan mengatur hukumannya.
Hukum pidana dapat ditegakkan melalui berbagai cara termasuk:
-polisi
-pengadilan
-sistem pemasyarakatan
-organisasi keamanan swasta
-tanggung jawab perdata